SAKA WIRAKARTIKA



Satuan Karya Pramuka Wira Kartika baru berupa Satuan Karya Rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.

Menurut KASAD, TNI AD membentuk “Saka Wira Kartika” sebagai wadah gerakan pramuka di jajarannya. Pasalnya, hampir satu dasawarsa ini harus diakui keikutsertaan AD secara langsung dalam membina pramuka belum mengemuka.
Pembentukan ini juga menindaklanjuti pencanangan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang revitalisasi gerakan pramuka Indonesia. “TNI AD mengambil peran dalam rangka pembinaan generasi muda melalui gerakan pramuka agar menjadi generasi muda berkarakter dan siap menjadi kader-kader pemimpin bangsa,” ujar KASAD.
Untuk tahap awal, koordinasi dengan kwartir masih sebatas tingkat kabupaten (Komando Distrik Militer/Kodim). Ke depan akan dikembangkan setingkat kecamatan, bahkan kelurahan dan desa. Dengan langkah ini, TNI AD mengkonkritkan kembali perannya sebagai kekuatan pertahanan negara, sekaligus kekuatan moral dan kekuatan kultural bangsa.

Pengoraganisasian Saka binaan TNI AD ini, tidaklah jauh berbeda dengan Satuan Karya pada umumnya.Saka Wira Kartika ini memiliki Program Pendidikan yang dibentuk dalam Satuan Krida antara Lain :
  1. Krida Survival
  2. Krida Pioneering
  3. Krida Mountaineering
  4. Krida Navigasi Darat
  5. Krida Penanggulangan Bencana